Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Seorang Ibu yang Tragis Bunuh Anak Kandungnya

  • Bagikan
Ilustrasi.

​PAMEKASAN CHANNEL. Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan melalui jajaran Polsek Pademawu dan Satreskrim Polres Pamekasan bergerak cepat mengamankan seorang wanita berinisial DA (31) atas dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri, TD (10), di Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Senin (17/8/2026).

BACA JUGA :  Kapolri Apresiasi Kinerja Menteri AHY, Konsisten Gebuk Mafia Tanah

Kapolres Pamekasan melalui​Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan adanya peristiwa tragis tersebut dan mengonfirmasi bahwa terduga pelaku telah berhasil di amankan oleh petugas bersama warga setempat.

​”Memang benar, pada Senin (17/8) sekitar pukul 11.00 WIB, tim gabungan Polsek Pademawu dan Satreskrim Polres Pamekasan langsung mendatangi TKP setelah menerima informasi masyarakat terkait adanya dugaan pembunuhan di Desa Pademawu Barat. Korban meninggal dunia merupakan anak perempuan berusia 10 tahun, dan terduga pelaku adalah ibu kandungnya sendiri,” ungkap IPDA Yoni Evan Pratama.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan