Berdasarkan keterangan pihak keluarga dan saksi-saksi di TKP, terduga pelaku diketahui memiliki riwayat medis gangguan jiwa. Meski sempat sembuh, kondisi kejiwaan pelaku dilaporkan kambuh dalam empat hari terakhir dan masih dalam masa konsumsi obat penenang/jiwa.
”Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebilah senjata tajam telah kami amankan di Mapolres Pamekasan. Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk berkoordinasi dengan tim medis/psikiater untuk melakukan observasi resmi terkait kondisi kejiwaan terduga pelaku,” tutup IPDA Yoni Evan.





