Petani Tembakau di Desa Palengaan Laok Pamekasan Tidak Dapat BLT DBHCHT

  • Bagikan
Ilustrasi foto Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Terdapat puluhan ribu penerima BLT DBHCHT tersebut berasal dari dua kalangan. Perinciannya 22.562 buruh tani tembakau dan 1.438 buruh pabrik rokok.

Nominal BLT DBHCT ini Rp900 ribu untuk tiga bulan dan setiap orang mendapat bantuan Rp 300 ribu per bulan. Dalam program tersebut Bank Jatim ditunjuk sebagai lembaga penyalur.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Kapolda Jatim Kunjungi Pamekasan, Cek Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024
  • Bagikan