Polisi Amankan Guru Ngaji di Pamekasan yang Cabuli Anak Kelas 4 SD

  • Bagikan
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan saat konferensi pers.

Pada saat mengamankan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 rok motif kembang milik korban, 1 baju kaos lengan panjang motif garis milik korban dan bukti hasil visum.

Polisi akan segera merampungkan berkas perkara tersebut. Kemudian, melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan untuk proses hukum selanjutnya.

“Polres akan segera mengirimkan bekas perkara ke Kejaksaan Negeri Pamekasan untuk di tindaklanjuti,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan