PAMEKASAN CHANNEL. Polres Pamekasan mengamankan satu pelaku pencabulan terhadap anak kelas 4 SD di kabupaten Pamekasan.
Polisi mengamankan pelaku inisial MS, usia 48 tahun, pada Senin tanggal 8 Januari 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di rumahnya di Kecamatan Larangan, Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan bahwa kasus itu terungkap bermula pada Juma’at, 22 Desember 2023.






