Polisi Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Palengaan

  • Bagikan
Unit Reskrim Polsek Palengaan berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial AM (30) di Dusun Konten, Desa Banyupele, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas IPDA Yoni Evan Pratama membenarkan penangkapan tersebut. Penindakan ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 guna menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di wilayah hukum Pamekasan.

BACA JUGA :  Peduli Korban Banjir, Partai Demokrat Pamekasan Berikan Ratusan Bantuan Nasi Bungkus

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi warga, personel Unit Reskrim Polsek Palengaan langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama, Sabtu (15/8/2026).

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan