Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas IPDA Yoni Evan Pratama membenarkan penangkapan tersebut. Penindakan ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 guna menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di wilayah hukum Pamekasan.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi warga, personel Unit Reskrim Polsek Palengaan langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama, Sabtu (15/8/2026).






