Dari lokasi kejadian, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, 1 buah alat isap (bong) dari bahan plastik. 1 unit ponsel merek Vivo beserta pengisi daya (charger) dan 1 buah korek api gas dalam kondisi rusak.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Pamekasan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.






