Polisi Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Palengaan

  • Bagikan
Unit Reskrim Polsek Palengaan berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial AM (30) di Dusun Konten, Desa Banyupele, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

Dari lokasi kejadian, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, 1 buah alat isap (bong) dari bahan plastik. 1 unit ponsel merek Vivo beserta pengisi daya (charger) dan 1 buah korek api gas dalam kondisi rusak.

BACA JUGA :  Pengusaha Rokok Ilegal di Bangkes Kadur Pamekasan Dibekuk Polisi, Tak Sampai 24 Jam Bea Cukai Madura Lepas Tersangka

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Pamekasan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan