Pihaknya juga belum bisa memastikan mengenai sebagian cafe di Pamekasan yang diduga banyak dijadikan sebagai tempat nongkrong untuk bermain judi online slot, karena dari hasil hunting petugas tidak semua cafe ada pelaku yang ditangkap saat bermain judi online slot.
Dari para tangan penjudi, Polisi mengamankan 4 buah Hp berbagai merek. Sejumlah Hp itu yang dipakai para penjudi ini untuk bermain judi online slot.
Keempat penjudi online tersebut dikenai pasal 303 Ayat 1 ke 1, 2, 3 KUHP dengan ancaman hukum penjara 10 tahun.





