Polres Pamekasan Musnahkan Barang Bukti dan Puluhan Knalpot Brong

  • Bagikan
Polres Pamekasan saat menggelar konferensi pers.

“Barang bukti dan tersangka yang telah berhasil diamankan, merupakan tindak tegas dan komitmen kepolisian untuk memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat dan cipta kondisi menjelang hari raya IdulFitri 1444 H,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Murni Meriahkan HUT RI ke-80, Panitia Bantah Keras Aktivis yang Menuduh JJS Waru Pamekasan Dibuat Bisnis

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan