Petugas yang mengamankan puluhan pelaku beserta barang buktinya itu dilakukan di sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Pamekasan.

Dari hasil Operasi Semeru 2023, Polres Pamekasan melakukan pemusnahan barang bukti puluhan knalpot brong, ratusan miras berbagai merk dan barang bukti lain di lapangan multifungsi Satpas Polres Pamekasan.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Beri Bantuan Gerobak dan Tenda untuk UMKM di Pasarean Batu Ampar

“Hasil dari operasi ini mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang didukung kegiatan Intelijen dan kegiatan penindakan dalam rangka penanggulangan kejahatan,” ungkap Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana, saat jumpa pers.

Menurutnya, selama Operasi Semeru pihaknya mengungkap sebanyak 37 kasus dengan 40 tersangka, dengan rincian premanisme 9 kasus dengan 9 tersangka, prostitusi 1 kasus dengan 1 tersangka, judi 6 kasus dengan 6 tersangka, Miras 13 kasus dengan 15 tersangka, BB kurang lebih 513 liter berbagai merek.

BACA JUGA :  Dear Jatim Desak Pemkab dan DPRD Pamekasan Tindak Tegas Perumahan Nakal

Selain itu, Handak 2 kasus dengan 2 tersangka, Narkoba 3 kasus dengan 4 tersangka, BB 4,19 gram dan 4 Pil Y, Knalpot Brong 30 unit, Curanmor 1 kasus dengan 1 tersangka, Curat 1 kasus 1 tersangka, pemerkosaan 1 kasus 1 tersangka.

BACA JUGA :  Indomaret di Pamekasan Kebakaran, Tumpukan Piring dan Kardus Hangus

“Barang bukti dan tersangka yang telah berhasil diamankan, merupakan tindak tegas dan komitmen kepolisian untuk memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat dan cipta kondisi menjelang hari raya IdulFitri 1444 H,” pungkasnya.