Pihaknya mendorong pemerintah membentuk tim ahli yang bertugas melakukan pembinaan dan koordinasi berkelanjutan demi kemajuan Wamira Mart ke depan. Tim ahli cukup mewakili dalam hal pelaporan dengan melibatkan akademisi yang bisa membuat toko warung online.
“Transaksi harian otomatis terlaporkan, tidak perlu diaudit petugas datang tiap hari. Tetapi, cukup lihat stok barang dengan transaksi yang ada,” imbuhnya.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan, Muttaqin menjelaskan, pemerintah daerah memberikan fasilitas rehabilitasi dan tambahan sarana pendukung lain terhadap pemilik toko dan bekerja sama dengan PT Aneka Usaha Mekkasan Makmur (AUMM) untuk usaha Wamira Mart dengan cara bagi hasil.
“Terdapat beberapa toko atau Wamira Mart belum bisa berjalan sesuai harapan. Karena, mereka tidak memiliki modal cukup untuk mengisi barang jualan dan berharap mendapatkan modal 100 persen dari PT AUMM agar dapat menjalankan usaha,” jelasnya.






