“Berdasarkan hasil rapat panitia kabupaten Pamekasan dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai lapisan pihak dilaksanakan pada tanggal 23 April 2022,” kata Totok Hartono.
Kepastian tersebut berdasar hasil musyawarah antara pihak pemerintah kabupaten dengan berbagai perwakilan elemen masyarakat usai demontrasi penolakan Pilkades. Jum’at (21/01/2022).
Selanjutnya, keputusan tersebut akan dituangkan dalam keputusan bupati Pamekasan Baddrut Tamam yang akan dikirim ke semua desa yang akan melaksanakan Pilkades.






