PAMEKASAN. Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan sudah memastikan bahwa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades Serentak) dilaksanakan pada tanggal 23 April 2022.
Totok Hartono Ketua Panitia Pilkades kabupaten Pamekasan menyatakan, bahwa Pilkades di kabupaten Pamekasan tidak ada perubahan. Yakni tetap dilaksanakan pada bulan April.
Dikatakannya, tahapan Pilkades untuk 74 desa di kabupaten Pamekasan akan dimulai dari hari tanggal 29 Januari 2022.
“Berdasarkan hasil rapat panitia kabupaten Pamekasan dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai lapisan pihak dilaksanakan pada tanggal 23 April 2022,” kata Totok Hartono.
Kepastian tersebut berdasar hasil musyawarah antara pihak pemerintah kabupaten dengan berbagai perwakilan elemen masyarakat usai demontrasi penolakan Pilkades. Jum’at (21/01/2022).
Selanjutnya, keputusan tersebut akan dituangkan dalam keputusan bupati Pamekasan Baddrut Tamam yang akan dikirim ke semua desa yang akan melaksanakan Pilkades.
Sebelumnya, penggelaran pelaksanaan Pilkades serentak untuk 74 desa di se-kabupaten Pamekasan pada tanggal 23 April 2020 mendapat aksi demontrasi penolakan.
Demo yang dikoordinir oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Monitoring dan Advokasi (KOMAD) tersebut menolak Pilkades dengan dua alasan. pertama karena pelaksanaan pada tanggal 23 April 2022 bertepatan dengan bulan ramadhan dan pandemi Covid-19.