PAMEKASAN CHANNEL. Penanganan kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam dan perusakan gudang di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, memasuki babak baru.
Setelah perkara naik ke tahap penyidikan, Polres Pamekasan dijadwalkan menggelar perkara pada pekan depan sebagai bagian dari proses penentuan pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kasus tersebut.






