Akhirnya, Polres Pamekasan Segera Menetapkan Tersangka Kasus Pengancaman dan Perusakan di Plakpak

  • Bagikan
Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama.

PAMEKASAN CHANNEL. Penanganan kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam dan perusakan gudang di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, memasuki babak baru.

Setelah perkara naik ke tahap penyidikan, Polres Pamekasan dijadwalkan menggelar perkara pada pekan depan sebagai bagian dari proses penentuan pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Lawan Persita, Madura United Optimis kembali Rebut Puncak Klasemen
  • Bagikan