Akhirnya, Polres Pamekasan Segera Menetapkan Tersangka Kasus Pengancaman dan Perusakan di Plakpak

  • Bagikan
Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama.

Sementara itu, dalam penanganan perkara tersebut, polisi juga telah menyerahkan barang bukti berupa 917 batang rokok ilegal beserta kendaraan kepada pihak Bea Cukai untuk ditangani lebih lanjut sesuai dengan kewenangannya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Politisi PKB DPRD Jatim Desak Pemerintah Atasi Peredaran Rokok Ilegal di Madura
  • Bagikan