Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi yang berada di dekat lokasi kejadian. Usai melaksanakan sholat Maghrib, saksi mencium bau keras seperti kertas terbakar yang berasal dari dalam rumah korban, Rahmad Hidayatullah Razak (45). Tak lama kemudian, terdengar suara kaca pecah disusul kobaran api yang membesar dari dalam rumah. Saksi seketika berteriak meminta pertolongan warga sekitar untuk memadamkan api dan menghubungi pihak kepolisian serta pemadam kebakaran.
Dugaan sementara, penyebab kebakaran dipicu oleh aksi pemilik rumah sendiri yang memiliki riwayat gangguan jiwa (ODGJ) dengan membakar barang-barang yang ada di dalam rumah.
”Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Pemilik rumah berhasil diselamatkan. Kerugian materiel diperkirakan mencapai kurang lebih Rp50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah),” jelas Kasihumas.






