PAMEKASAN CHANNEL. Ketua Media Call Center (MCC) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan menerima aduan perihal diusirnya wartawan oleh oknum petugas KPU dan oknum polisi.
Pengusiran terhadap awak media terjadi disela-sela berlangsungnya rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten di Gedung PKP RI Pamekasan, Senin (4/3/2024).
Ketua MCC PWI Pamekasan Ahmad Jalaluddin Faisol menyesalkan adanya oknum KPU dan oknum polisi yang kompak menghalangi kerja jurnalistik sebagai pilar demokrasi di Indonesia.
Faisol berjanji akan memberikan pendampingan hukum terhadap dua wartawan yang mendapat sikap arogansi. Sebab, sikap yang dilakukan oleh oknum KPU dan polisi itu menghalang-halangi tugas jurnalis.






