Satlantas Polres Pamekasan Kembali Terapkan Tilang Manual

  • Bagikan
Polisi melakukan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas.

Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022 lalu.

Kasatlantas yang sering blusukan ini konsisten menerapkan tilang elektronik dengan menggunakan mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR).

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Ultah Pertama, Media Pamekasan Channel Berikan Jersey untuk Binaul FC
  • Bagikan