PAMEKASAN CHANNEL. Satlantas Polres Pamekasan akan menerapkan tilang manual bagi pemotor yang kedapatan memakai knalpot brong dan balapan liar.
Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Mokhamad Munir mengatakan akan menerapkan tilang manual jika pengguna jalan atau pengendara melanggar dan meresahkan masyarakat sekitar.






