PAMEKASAN CHANNEL. Tersangka nenek Bahriyah (61) melaporkan balik si pelapor atas nama Sri Suhartatik (31) ke Polda Jawa Timur (Jatim) pada 27 maret 2024.
Suhartatik istri seorang polisi yang diketahui merupakan pelapor dugaan pemalsuan surat ke polres Pamekasan, justru dilaporkan balik oleh nenek Bahriyah ke Mapolda Jatim.
Laporan dari tersangka nenek Bahriyah tersebut atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 263 KUHP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya