Sengketa Tanah, Nenek Bahriyah Laporkan Balik Sri Suhartatik Istri Polisi ke Polda Jatim

  • Bagikan
Sri Suhartatik (31) dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim) oleh Tersangka nenek Bahriyah (61) pada 27 maret 2024.

Penangguhan disebabkan karena adanya gugatan perdata dari Bahriyah di Pengadilan Negeri Pamekasan yang teregistrasi nomor 1/Pdt.G/2024/PN PMK, tentang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) tentang Objek Hak Kebendaan Tanah Objek Perkara Hak Tanah.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Berbagi Keberkahan Ramadan, Achmadi Terus Bagikan Sembako untuk Masyarakat Pamekasan
  • Bagikan