Alasan Kejari Pamekasan Belum Munculkan Tersangka Usai Geledah Selama 3 Hari

  • Bagikan
Tim Jaksa penyidik Kejari Pamekasan.

PAMEKASAN CHANNEL. Tim Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan kembali menggeledah Ruang Perekonomian Pemkab Pamekasan, Jumat (7/8/2026).

Penggeledahan ini merupakan yang kedua kalinya, usai sebelumnya, Rabu (5/8/2026) lalu, penyidik Kejari Pamekasan juga sempat menggeledah ruangan tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip menyampaikan, penggeledahan ini untuk pengecekan sejumlah dokumen.

“Cek dokumen aja. Dari hasil penggeledahan barang bukti yang disita akan dilakukan penelitian dan pendalaman oleh tim jaksa penyidik,” kata Ali Munip.

BACA JUGA :  Tuntutan Ganjil JPU Kejari Pamekasan untuk Para Terdakwa Eks Panitia PAW Kades Gugul

Terkait potensi munculnya nama tersangka, Ali Munip meminta untuk menunggu. Pasalnya, proses penyidikan di Kejari Pamekasan sedang berlangsung.

“Ditunggu aja, proses penyidikan masih berjalan,” ujarnya.

Sebelumnya, tim penyidik Kejari Pamekasan juga melakukan penggeledahan di Kantor PUPR Pamekasan, Ruang Perekonomian, serta Ruang Pengadaan Barang dan Jasa.

BACA JUGA :  Pamekasan Jadi Lokasi Penangkapan Komplotan Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Sadis di Sungai Wonorejo

Penggeledahan ini dilakukan menindaklanjuti dugaan korupsi proyek Jalan Tlagah-Bulangan Barat senilai Rp2,9 miliar yang bersumber dari DBHCHT.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan