Kapolres AKBP Satria Permana mengecek mulai dari kesiapan fasilitas, seperti pengambilan nomor antrean pemohon, tempat pengisian formulir, hingga kesiapan petugas pelayanan pendaftaran SIM di loket yang disediakan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana mengatakan, pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung situasi, kondisi dan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tupoksi Polri pada UU Kepolisian no 2 tahun 2002.
Ia berharap petugas Satpas SIM Polres Pamekasan agar melayani masyarakat dengan senyum, sapa, dan salam (3S).






