PAMEKASAN CHANNEL. Dua kendaraan di Pamekasan antara mobil dan sepeda motor mengalami kecelakaan di Jalan Raya Ds. Teja Timur, Kec. Pamekasan, Kab. Pamekasan.
Hari Jum’at, Tgl. 14 Februari 2025, Jam: 15.00 WIB.
Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan itu, Kendaraan Minibus Nopol W 1209 VL yang dikemudikan oleh Ach Azizi 53th, Lk, Swasta, Pendidikan SLTA, alamat Dsn. Tengginah, Ds. Tattagoh, Kec. Proppo, Kab. Pamekasan dengan sepeda motor Nopol M 3284 CD yang dikemudikan oleh Sutrisman, 63th, Lk, Swasta, Pendidikan SLTA, alamat Dsn. Barat, Ds. Jalmak, Kec. Pamekasan, Kab. Pamekasan.
IPDA Slamet Riyadi, Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan mengatakan bahwa kecelakaan tersebut tabrak depan antara mobil yang melaju dari arah barat ketimur dan sepeda motor yang melaju dari arah timur kebarat.
“Supir mobil itu kurang konsentrasi karena mengantuk sehingga oleng kekanan dan menabrak sepeda motor,” katanya.
Dikatakannya, setelah terjadi tabrakan depan tersebut kedua Kendaraan jatuh kedalam parit diselatan jalan yang berakibat korban luka-luka.
“Tidak ada korban jiwa hanya kerugian meteriil Rp 15.000.000,- ( Lima Belas Juta Rupiah ),” tandasnya.
Penulis : Mahfud
Editor : Mulyadi