TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Tabrak Sepeda dan Terpental ke Pembatasan Jalan, Pelajar di Pamekasan Tewas di Tempat

  • Bagikan
Anggota Satlantas Polres Pamekasan saat melakukan pengecekan dan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di di TKP Jalan Raya Pakong, Desa. Bandungan, Kecamatan. Pakong, Kabupaten Pamekasan. Selasa, (30/03/2021).

PAMEKASAN. Satu pengendara sepeda motor Meninggal Dunia (MD) saat mengalami kecelakaan di TKP Jalan Raya Pakong, Desa. Bandungan, Kecamatan. Pakong, Kabupaten Pamekasan. Selasa, (30/03/2021) Jam 14.00 WIB.

Korban meninggal dunia merupakan Zainollah laki-laki (17 Tahun) Pelajar, asal Desa Sumber Waru, kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah Labrak Pergub Soal Pemberian Hibah Rp 46,7 Miliar di Masjid Al Akbar Surabaya

Kanit Laka Lantas Ipda Bambang Budiyanto Lantas Polres Pamekasan mengatakan, kecelakaan tersebut merupakan tabrak depan belakang antara dua sepeda motor.

Pertama kendaraan sepeda motor dengan Nopol M 4504 BZ yang dikemudikan korban kontra sepeda motor Nopol M 6792 BN yang dikemudikan oleh M Salamet (40 Tahun) Alamat Desa Ragang Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  Satu Monyet Liar Berhasil Dimusnahkan, Kades Kacok Pamekasan Beri Hadiah Uang

“Satu korban meninggal dunia di tempat yang merupakan seorang pelajar,” katanya lewat keterangan yang diterima tim Pamekasan Channel.

Kronologisnya, karena kurang hati-hatinya pengendara Kendaraan sepeda motor yang dikendarai Zainollah saat berjalan dari arah selatan keutara dengan kecepatan tinggi sehingga menabrak belakang samping kanan Kendaraan sepeda yang sedang berjalan didepannya.

BACA JUGA :  Menkopolhukam Mahfud MD Nyekar ke Makam Ayahnya di Pamekasan

kemudian Kendaraan sepeda motor tersebut oleng ke kanan dan menabrak patok pembatas jalan yang berada di timur jalan.

“Sehingga pengemudi mengalami luka-luka kemudian meninggal dunia di tempat Kejadian Perkara (TKP),” tandasnya.

  • Bagikan