Dr Trisusandi, Ketua IDI Pamekasan mengatakan Sebanyak kurang lebih 1.300 orang tenaga kesehatan di Pamekasan unjuk rasa menolak RUU Kesehatan.
Pertama, PPNI menolak pencabutan UU Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan di dalam pembahasan RUU Kesehatan. Menurut PPNI, mencabut UU Keperawatan sama dengan mencabut roh perawat.
Kedua, PPNI menolak substansi RUU Kesehatan. Alasannya, RUU tersebut tidak membuat pelayanan keperawatan menjadi lebih baik.






