Penyataan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam akan mencairkan ulang TPP ASN disanggah presiden NGO Abdussalam Marhaen. Ia menilai, penyataan itu bagian dari ketakutan Bupati terhadap ASN.
“TPP itu memang hak ASN. Untuk tahun 2021 dirampas dan dialihkan ke infratruktur. Ini memang kewajibannya untuk memenuhi hak itu,” katanya. Kamis (6/01/2022).
Kebijakan Baddrut Tamam mengembalikan fungsinya TPP untuk ASN bukan kado atau suprise awal tahun untuk ASN yang ada di kabupaten Pamekasan. Sebab, itu memang haknya.






