“Makam baru tersebut sudah dibongkar, isinya bayi yang masih terbungkus kain kafan,” katanya.
Selain itu, AKP. Suryono menyampaikan bahwa, mayat bayi tersebut diperkirakan sudah 9 hari yang dikubur. Sementara untuk umur bayi diperkirakan 7-9 bulan.
“Untuk proses lanjut kasus ini, kami sudah melimpahkan ke PPA Polres Pamekasan,” pungkasnya.






