Pelaku bekerja sebagai kuli bangunan di Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redep, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Setelah peristiwa penangkapan oleh pihak Kepolisian tersebut pihak keluarga dari Mohamad Helmiyanto melakukan permintaan maaf kepada semua pihak.






