“Ini mengecewakan pekerja pers, Kapolres terkesan tertutup dari wartawan dan publik, seakan polres akan menyelesaikan kasus tersebut tanpa diliput. Jika memang Polres Pamekasan terbuka, pers dilibatkan dong, dan rekan-rekan pers bisa bertanya di konferensi itu, kalau pers tidak dihadirkan dan hanya dikirimi rilis, bagaimana kita mau menggali data dari sisi penegakan hukum polres berkaitan dengan kasus tersebut?” ucap Ongki.
Mahasiswa Pascasarjana IAIN Madura itu menambahkan, secara harfiah, konferensi itu pertemuan dan pers adalah proses penyiaran berita. “Sebab itulah konferensi pers itu seharusnya melibatkan insan pers yang memang profesional di penyiaran berita, kalau insan pers tidak dilibatkan, lalu, pers siapa yang dimaksud dalam konferensi pers tersebut?” tanyanya.






