Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto membenarkan bahwa timsus yang telah dibentuk berhasil mengamankan Direktur CV Dzarrin Putra Utama.
“Tim yang sudah dibentuk berhasil menjemput paksa yang bersangkutan karena 2 kali mangkir,” ujar AKP Yoyok.






