Lanjut Kasat Reskrim, tujuan Operasi ini tidak lain untuk menekan pelaku kejahatan seperti pelaku pencurian, curas, curat, curanmor, street crime, penyalahgunaan sajam/senpi/handak dan penyelundupan di wilayah perairan yang meresahkan masyarakat baik yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok/sindikat.
AKP Doni Setiawan juga menjelaskan, dari 12 kasus tersebut, ungkap kasus target Operasi atau TO sebanyak 6 kasus dengan 7 orang tersangka.
Dengan rincian ungkap kasus Curas (2 kasus, 2 tersangka) dan kasus Curanmor (4 kasusu, 5 tersangka).






