Operasi Sikat Semeru 2024, Polres Pamekasan Tangkap 13 Tersangka

  • Bagikan
Para tersangka saat diamankan polisi saat operasi Sikat Semeru 2024. (Foto. Humas Polres Pamekasan for Pamekasan Channel).

Lanjut Kasat Reskrim, tujuan Operasi ini tidak lain untuk menekan pelaku kejahatan seperti pelaku pencurian, curas, curat, curanmor, street crime, penyalahgunaan sajam/senpi/handak dan penyelundupan di wilayah perairan yang meresahkan masyarakat baik yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok/sindikat.

BACA JUGA :  43 Korban Hozizah Belum Terima Ganti Rugi, Pegadaian Pamekasan dan Kejaksaan Mencla-mencle

AKP Doni Setiawan juga menjelaskan, dari 12 kasus tersebut, ungkap kasus target Operasi atau TO sebanyak 6 kasus dengan 7 orang tersangka.

Dengan rincian ungkap kasus Curas (2 kasus, 2 tersangka) dan kasus Curanmor (4 kasusu, 5 tersangka).

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan