“Tadi pagi di Pamekasan. Ini masih diinterogasi. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan,” ujarnya dikutip dari Tribunjatim.
Sebelumnya, Bripka AS telah resmi ditetapkan tersangka kasus pembunuhan mahasiswi tersebut.
Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah pelaku menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dan Bidang Propam.






