PAMEKASAN CHANNEL. Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan melakukan Penggerebekan perjudian sabung ayam.
Penggerebekan dilakukan pada hari Minggu, 19 Januari sekitar pukul 14.30 Wib bertempat di Desa Somalang Kecamatan Pakong Kab. Pamekasan.
Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan bahwa dari penggerebekan tersebut anggota berhasil mengamankan 18 orang terduga pelaku perjudian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini sdh dilakukan penyelidikan dan yang terbukti 14 pelaku,” katanya.
Dikatakannya, Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya gelanggang, 9 ekor Ayam, 26 Unit sepeda motor dan sejumlah uang kertas.
“Saat ini dalam tahap penyidikan dan terhadap para pelaku sudah dilakukan penahanan,” tandasnya.