Untuk memenuhi target tersebut, Pemkab Pamekasan tidak hanya mengandalkan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemerintah daerah juga akan melibatkan dunia usaha dengan mendorong perusahaan dan para pengusaha mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat di Kabupaten Pamekasan sekaligus membantu pemerintah daerah memenuhi persyaratan UHC.






