Untuk diketahui, Adapun kabupaten/kota di Jawa Timur yang memperoleh penghargaan adalah Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Blitar, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kabupaten Pamekasan, Gresik, Madiun, Magetan, Kabupaten Malang, Situbondo, dan Kabupaten Jombang.
Perlu diketahui, penilaian kinerja pengelolaan sampah dikategorikan menjadi Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat Menuju Kab/Kota Bersih, Kab/Kota dalam Pembinaan (kotor), dan Kab/Kota dalam Pengawasan (sangat kotor).
Adapun aspek penilaian dan bobot dalam penilaian kinerja pengelolaan sampah meliputi anggaran dan kebijakan sebanyak 20 persen, SDM dan fasilitas pengelolaan sampah sebanyak 30 persen, capaian kinerja pengelolaan sampah dan kebersihan sebanyak 50 persen.






