Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, kinerja dan pengabdian yang telah dilakukan oleh personel Polri kepada Negara Republik Indonesia.
“Ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi, seperti masa dinas dalam pangkat, memiliki penghargaan bintang nararya, dan tidak terlibat dalam masalah atau perkara hukum,” terangnya.






