PAMEKASAN. Wakil Bupati (Wabup) Fattah Jasin, terpilih sebagai Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Pamekasan.
Orang nomer di kabupaten berjuluk Gerbang Salam itu terpilih dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI Kabupaten Pamekasan yang bertempat di kantor Sekretariat di Jalan Purba No 24 Pamekasan. Sabtu (09/10/2022).
Ketua umum PSSI terpilih Fattah Jasin mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh peserta Kongres luar biasa yang telah ikut mensukseskan proses pemilihan asosiasi ketua PSSI di Kabupaten Pamekasan.
Dirinya berharap semoga ke depan Dunia sepak bola khususnya di Pamekasan semakin maju dan tentunya di tangan pengurus PSSI yang baru ini periode 2022-2026.
Pak Fattah mengajak untuk bersama-sama melakukan perubahan serta mengembangkan potensi olahraga agar mampu berdaya saing sehingga ikhtiar pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan bisa terwujud.
“Alhamdulillah kami diberikan amanah dan kepercayaan oleh segenap pengurus PSSI Pamekasan yang kemudian amanah ini kami jalankan sesuai kapasitas dengan harapan kabupaten Pamekasan menjadi kabupaten yang Rahmatan Lil’alamin,” katanya.
Wakil Bupati Pamekasan itu mengatakan terpilihnya sebagai ketua PSSI ini merupakan pengabdian kepada seluruh elemen masyarakat dalam bidang olahraga dunia sepak bola yang tentunya dapat menarik minat para atlet baru sehingga melahirkan bibit unggul di dunia sepak bola.
Adapun dari kongres asosiasi pemilihan PSSI Kabupaten Pamekasan ada 3 poin di antaranya adalah;
1. Kongres asosiasi PSSI kabupaten Pamekasan Tahun 2022 dilaksanakan secara musyawarah mufakat mengikuti hasil pra kongres luar biasa ini.
2. Pra kongres luar biasa asosiasi PSSI kabupaten Pamekasan menyepakati bahwa pada kongres luar biasa tidak akan dilakukan pemilihan ketua, Wakil Ketua, Anggota Komite eksekutif, karena proses pemilihan dilaksanakan pada pra kongres luar biasa ini.
3. Hasil pemilihan sebagaimana berikut: Ketua terpilih Fattah Jasin. Wakil Ketua, Haqi. Anggota Komite Eksekutif. Nurul Ulum Nur Arifin, Hosnan, Moh. Ibnu Jainur.R dan Sri Wahyuni Indrawan.