Hari Tata Ruang, Menteri Nusron Tekankan Penyelesaian One Map Policy dan One Spatial Planning Policy

  • Bagikan
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

“Akibat belum ada _One Map Policy_ mengurus PKKPR lama karena belum ada cantolan RDTR-nya. Saat ini di Indonesia baru ada 541 RDTR dan yang sudah terintegrasi dengan OSS (Online Single Submission) ada 278 RDTR. Kemudian RDTR-nya harus ada 2.000. Masih ada 1.500-an lagi RDTR yang harus kita tuntaskan dengan menggunakan basis peta 1:5.000, sehingga mendekati keakuratan,” terang Menteri ATR/Kepala BPN.

BACA JUGA :  Ribuan Masyarakat Pamekasan Ikuti JJS Gapura Berhadiah Umroh dan Sepeda Motor

Isu besar kedua yang ditekankan Menteri Nusron adalah _One Spatial Planning Policy_ atau Kebijakan Satu Rencana Tata Ruang. Menurutnya, selama ini tata ruang masih dalam otoritas yang terpisah.

“Akibatnya tumpang tindih, zona makronya tidak ketahuan karena masing-masing berbicara pada zona mikronya. Gagasan ini untuk menyatukan satu tata ruang supaya dalam penataan makronya akan ketahuan dan tidak menyebabkan tumpang tindih,” terang Nusron Wahid.

BACA JUGA :  Futsal Pamekasan Lolos ke 8 Besar Porprov Jatim sebagai Juara Grup

“Intinya kita ingin pelayanannya cepat tapi tetap akuntabel, tetap akurat dalam konteks jangka panjang tidak melahirkan malapetaka apalagi menjadi bencana. Begitu juga dengan PKKPR, bagaimana caranya supaya dalam waktu ini urusan PKKPR menjadi selesai dengan catatan dengan tetap compliant ada unsur mitigasi risiko, akurat, dan akuntabel, sehingga PKKPR-nya sesuai dengan aturan yang berlaku dan mempertahankan ekosistem yang sudah ada,” pungkas Menteri Nusron.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
Penulis: Muhammad yusufEditor: Mulyadi
  • Bagikan