Kementerian ATR/BPN Serahkan 3.256 Sertipikat Tanah bagi Masyarakat Jabar

  • Bagikan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menyerahkan 3.256 sertipikat tanah bagi masyarakat Jawa Barat di President University Convention Center, Kabupaten Bekasi pada Rabu (16/10/2024).

“Mafia tanah ini sangat meresahkan masyarakat, mudah-mudahan dengan terbitnya sertipikat yang terus kita keluarkan, ruang gerak mafia tanah sudah tidak ada lagi,” tambah Suyus Windayana.

Sertipikat memberikan kepastian bagi para pemilik bahwa tanah-tanahnya sudah terdaftar dan memiliki kekuatan hukum. Sertipikat tanah merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia. Adapun total bidang tanah di Indonesia yang harus didaftarkan ada sebanyak 126 juta bidang.

“Sampai saat ini sudah 118 juta bidang, berarti sekitar 97% dan 94 juta bidang sudah diterbitkan sertipikat termasuk yang diterima hari ini. Saya ingin memastikan 2025 kita akan mendaftarkan 126 juta bidang tanah,” tutur Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan