“Sudah kita usulkan kepada Bapak Bupati untuk pengisian kepala puskesmas definitif,” katanya.
Kondisi banyaknya jabatan kepala puskesmas yang masih diisi oleh Plt mendapat perhatian dari kalangan legislatif. Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Rosyid Fansori, menilai tidak ada alasan untuk menunda pelantikan pejabat definitif, mengingat saat ini merupakan masa yang sangat penting bagi pemerintahan daerah dalam menjalankan program-program pembangunan.
“Sebetulnya tidak ada alasan untuk tidak melantik para kepala dinas atau kepala puskesmas yang masih Plt. Ini merupakan tahun produktif bagi Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan,” katanya.
Rosyid menilai keberadaan pejabat definitif sangat penting untuk menjamin stabilitas kepemimpinan dan efektivitas pengambilan keputusan di lingkungan puskesmas.
Menurutnya, jabatan Plt memiliki keterbatasan dalam menjalankan sejumlah kewenangan strategis yang dibutuhkan untuk mempercepat pelaksanaan program kesehatan.






