Mengenal Obat Ibuprofen dan Fungsinya

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibuprofen adalah salah satu jenis obat yang sering digunakan untuk meredakan rasa sakit dan peradangan.

Ibuprofen adalah salah satu jenis obat yang sering digunakan untuk meredakan rasa sakit dan peradangan.

Ibuprofen adalah salah satu jenis obat yang sering digunakan untuk meredakan rasa sakit dan peradangan. Termasuk dalam golongan obat antiinflamasi nonsteroid (OAINS), ibuprofen bekerja dengan cara menghambat enzim dalam tubuh yang memicu munculnya peradangan dan nyeri.

Apa Itu Obat Ibuprofen?

Ibuprofen merupakan obat yang digunakan untuk mengatasi berbagai kondisi seperti sakit kepala, nyeri otot, nyeri haid, sakit gigi, hingga nyeri akibat radang sendi.

Obat ini juga kerap digunakan untuk menurunkan demam. Ibuprofen tersedia dalam berbagai bentuk, termasuk tablet, kapsul, sirup, hingga salep.

Manfaat Obat Ibuprofen

Salah satu manfaat utama dari ibuprofen adalah kemampuannya dalam mengurangi rasa sakit dan menurunkan demam.

Selain itu, ibuprofen juga efektif meredakan peradangan, yang membuatnya berguna untuk berbagai kondisi inflamasi. Manfaat obat ibuprofen ini menjadikannya pilihan umum dalam pengobatan sehari-hari, baik yang diresepkan dokter maupun yang dijual bebas di apotek.

BACA JUGA :  Fraksi Demokrat DPRD Pamekasan Tolak RUU Kesehatan yang Samakan Tembakau dengan Narkoba

Cara Konsumsi dan Risiko Efek Samping

Ibuprofen sebaiknya dikonsumsi setelah makan untuk mengurangi risiko iritasi lambung. Dosisnya bervariasi tergantung usia, kondisi medis, dan tujuan penggunaannya. Selalu baca petunjuk pada label atau ikuti anjuran dokter.

Seperti obat lainnya, ibuprofen memiliki risiko efek samping. Beberapa efek samping yang umum terjadi meliputi:

  • Sakit perut atau mual
  • Pusing atau sakit kepala ringan
  • Gangguan pencernaan
  • Reaksi alergi pada beberapa orang

Dalam kasus yang jarang, ibuprofen bisa menyebabkan efek samping serius seperti perdarahan lambung, gangguan fungsi ginjal, atau peningkatan risiko serangan jantung dan stroke jika digunakan dalam jangka panjang.

BACA JUGA :  Peringati Hari Jadi, Pemkab Pamekasan Gelar Haul Raja Ronggosukowati

Konsultasikan dengan Dokter

Sebelum mengonsumsi ibuprofen, sangat penting untuk berkonsultasi dengan dokter, terutama jika Anda memiliki kondisi medis seperti:

  • Penyakit jantung
  • Gangguan ginjal atau hati
  • Riwayat tukak lambung
  • Asma
  • Sedang hamil atau menyusui

Penggunaan ibuprofen harus disesuaikan dengan kondisi kesehatan masing-masing individu agar aman dan efektif. (*)

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Pamekasan Launching Posyandu Sejiwa, Komitmen Tahun 2025 Bebas Pasung
Lagi-Lagi, Pasien Mengeluh Pelayanan Buruk RSUD Smart Pamekasan
Fasilitasi Pembalap, Bupati Pamekasan Perintahkan KONI Segera Buat Cabor IMI
Desa Majungan Pamekasan Jadi Contoh Model Penanaman Mangrove dan Budidaya Ikan Bandeng
Wabup Pamekasan Tinjau Lansung Bencana Longsor di Palengaan
H. Maimunah Istri Wakil Bupati Pamekasan Jadi Ketua Perwosi
Wakil Bupati Pamekasan Lepas JJS Dies Natalis Ke-47 Universitas Madura
Adu Skill, AKBP Hendra Cetak 1 Gol di Laga Pembuka Fun Football Kapolres Cup 2025

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:16 WIB

Wakil Bupati Pamekasan Launching Posyandu Sejiwa, Komitmen Tahun 2025 Bebas Pasung

Senin, 19 Mei 2025 - 15:09 WIB

Lagi-Lagi, Pasien Mengeluh Pelayanan Buruk RSUD Smart Pamekasan

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:28 WIB

Fasilitasi Pembalap, Bupati Pamekasan Perintahkan KONI Segera Buat Cabor IMI

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:56 WIB

Desa Majungan Pamekasan Jadi Contoh Model Penanaman Mangrove dan Budidaya Ikan Bandeng

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:55 WIB

Wabup Pamekasan Tinjau Lansung Bencana Longsor di Palengaan

Berita Terbaru

Ilustrasi pesta sabu-sabu.

Hukum & Kriminal

Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:41 WIB