Menurut Bupati yang akrab disapa Ra Baddrut ini, kebijakan pelarangan mudik itu diterapkan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran Covid-19.
Kata dia, berdasarkan pengalaman tahun 2020 lalu, setiap adanya libur panjang selalu mengakibatkan bertambahnya angka pasien positif Covid-19.
Dalam rangka mendukung kebijakan pelarangan mudik tersebut, Polda Jatim telah melaksanan beberapa kegiatan, di antaranya, Operasi Keselamatan Semeru 2021 yang dimulai 12 – 25 April 2021.
Tujuan operasi itu digelar untuk mensosialisasikan larangan mudik lebaran tahun 2021.
Selain itu, Polda Jatim telah melaksanakan giat KRYD mulai 26 April – 5 Mei 2021.






