PAMEKASAN. Program Pamekasan Call Care (PCC) gagasan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam resmi mendapat hak atas kekayaan intelektual (HaKI).
Hak Kekayaan Intelektual itu sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pemberian hak paten atas PCC tersebut diberikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan ( Kaban Litbang) Provinsi Jawa Timur, Anom Surahno kepada Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Rabu (10/8/2022).
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyampaikan, pihaknya berikhtiar untuk menjadikan Pamekasan sebagai kabupaten yang inovatif sebagai kewajiban serta kebutuhan di era revolusi industri 4.0 dengan semangat kolaborasi sebagai kebutuhan.






