Operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif (25%), preventif (25%), dan represif (50%), dengan tetap mengutamakan tindakan yang humanis.
Adapun pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran meliputi:
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Melebihi batas kecepatan
- Pengemudi di bawah umur
- Tidak mengenakan helm SNI atau sabuk pengaman
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Melawan arus lalu lintas
Kapolres Hendra berharap, operasi ini mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat di jalan raya dan menurunkan angka kecelakaan secara signifikan. Kegiatan ditutup dengan pembagian brosur edukatif kepada pengguna jalan sebagai bagian dari kampanye tertib berlalu lintas.






