Gas ke KPK, Aktivis Pamekasan Demo Bea Cukai Jatim I, Desak Sikat Rokok HJS Mild Produksi PR Subur Jaya

  • Bagikan
Lembaga Front Aksi Massa (Famas) bersama Mahardika menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, Sidoarjo, Rabu (29/4/2026) siang.

PAMEKASAN CHANNEL. Lembaga Front Aksi Massa (Famas) bersama Mahardika menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, Sidoarjo, Rabu (29/4/2026) siang.

Aksi tersebut menyoroti dugaan maraknya pelanggaran pita cukai rokok dan peredaran rokok ilegal produksi Pamekasan yang lepas landas dikirim ke luar daerah.

Koordinator aksi, Iwan CH, mendesak pihak Bea Cukai Jatim untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap gudang rokok milik PR Subur Jaya HJS yang berkantor di Pamekasan, Madura.

BACA JUGA :  Polsek Kenjeran dan Polres Tanjung Perak Surabaya Belum Tangkap 3 Begal Sadis Makan Korban Pamekasan

“Kami menuntut Ditjen Bea Cukai Jatim I untuk segera melakukan sidak ke gudang rokok PR Subur Jaya HJS di Pamekasan,” ujar Iwan kepada Pamekasan Channel.

Ia mengungkapkan, pihaknya menemukan indikasi pelanggaran berupa produksi rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan, hingga produk yang beredar tanpa dilekati pita cukai.

“Rokok HJS Mild jenis SKM isi 20 ditempeli pita SKT, itu jelas masuk kategori ilegal karena salah tempel. Selain itu, ada juga produk Just Mild dan Just Full jenis SKM isi 20 yang beredar tanpa pita cukai,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pakai Baju Bergambar Macan, H Her Penuhi Panggilan KPK

Lebih lanjut, Iwan juga meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pegawai Bea Cukai di wilayah Madura.

“Kami menduga adanya pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal. Karena itu, kami minta dilakukan evaluasi terhadap seluruh pegawai Bea Cukai Madura,” tegasnya.

BACA JUGA :  Persepam Pamekasan Dapat Sanksi dari Komdis PSSI Jatim, Ini Penyebabnya

Namun, dalam aksi tersebut, massa mengaku tidak ditemui oleh pihak Kanwil Bea Cukai Jatim I. Merespons hal itu, mereka berencana melanjutkan aksi ke tingkat pusat.

“Karena tidak ada perwakilan yang menemui kami, kami akan melanjutkan ke Direktorat Jenderal Bea Cukai RI, Kementerian Keuangan, hingga KPK di Jakarta,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan