Tak Boleh Ada Biaya, BPJS Pamekasan Telusuri Keluhan Pasien Kista RS Larasati di dr. Tatik Sulistyowati

  • Bagikan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan. (Dok: Pamekasan Channel).

“Secara umum sepanjang pengobatan yang dilakukan sesuai prosedur dan sesuai indikasi medis maka tidak diperkenankan adanya iur biaya atau biaya tambahan bagi peserta,” tegasnya.

Namun, untuk lebih lanjut, pihak BPJS kesehatan Cabang Pamekasan menegaskan masih akan menelusuri lebih persoalan tersebut.

“Untuk penjelasan lebih lanjut diperlukan informasi yang lebih lengkap dari RS Larasati, dr Tatik dan pasien tersebut,” sambungnya.

Diberitakan Pamekasan Channel sebelumnya, penderita kista itu mengeluh tentang mahalnya harga biaya suntik di dr. Tatik Sulistyowati sebelum dilakukan operasi di RS Larasati Pamekasan.

Dia sebelumnya dirujuk dari Puskesmas Batumarmar ke RS Larasati Pamekasan. Namun, saat ia hendak dilakukan operasi, pihak RS masih menyarankan untuk suntik obat terlebih dahulu ke praktik dr. Tatik Sulistyowati di Jalan Trunojoyo.

Tak tanggung-tanggung, setelah disuntik ultrasonografi (USG) di tempat praktik tersebut, biayanya mencapai Rp 4,5 Juta untuk sekali suntik.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Bupati Badrrut Tamam Terima Penghargaan dari Unair Surabaya
  • Bagikan