Abdul Fata, Kabag Perekonomian Sekdakab Pamekasan mengatakan, dari empat calon tersebut belum ada yang layak menduduki jabatan direktur setelah dilakukan Uji kelayakan dan kepatutan (UKK).
Selanjutnya, Pemkab Pamekasan akan melakukan seleksi ulang. hanya saja belum menentukan bulan.





