TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Abdul Haq Nahkodai Ketua PAN Pamekasan untuk Periode 2020-2025

  • Bagikan
Penyerahan SK ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN ) Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN. DPD Partai Amanat Nasional (PAN ) Kabupaten Pamekasan menggantikan Budi Heru Prayitno dari Jabatannya sebagi Ketua DPD PAN Pamekasan ke Abdul Haq.

Hal ini dapat dilihat dengan turunnya SK Ketua PAN DPD Kabupaten Pamekasan pada 31 Maret 2021 yang dikeluarkan pada hari Minggu tanggal 19 September 2021 yang menyatakan bahwa Heru Budi Prayitno di gantikan Abdul Haq.

Ketua DPW PAN Jatim sekaligus anggota DPR RI Rizky Shadiq mengatakan bahwa sekarang proses di DPD itu Musda, dalam Musda semua formatur memiliki kesempatan untuk menjadi Ketua.

BACA JUGA :  Perangkat Desa di Pamekasan Dilaporkan Istrinya ke Polisi

Menurutnya, kewenangan untuk menentukan Ketua berdasarkan hasil kongres PAN di Kendari dan Ad Art menjadi kewenangan DPP untuk memberikan tugas dan amanat kepada siapapun dari formatur atau tokoh yang dianggap mampu membangun PAN di suatu Kabupaten ujar Ketua DPW PAN Jatim.

BACA JUGA :  Siap-Siap Jadi PNS, Pamekasan Dapat Jatah 1,128 kuota

Dia menegaskan, keputusan itu menjadi hak dan kewenangan DPP untuk menentukan perubahan dan pengangkatan ketua baru di suatu Kabupaten.

Dia berpesan, bukan hanya kepada Ketua PAN yang baru, akan tetapi kepada seluruh jajaran PAN diseluruh Jawa Timur untuk tidak memperdebatkan tentang masalah posisi dan untuk fokus membesarkan partai.

BACA JUGA :  Mohammad Sahur Semakin Senter Masuk Bursa Calon Wakil Bupati Pamekasan

“Dan mudah-mudahan struktur yang terbentuk di DPD PAN Pamekasan tetap bisa solid untuk menatap Pemilu di tahun 2024 yang akan datang,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan