TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Baddrut Tamam Absen, Pemilihan Wabup Pamekasan Dipending

  • Bagikan
Calon wakil Bupati Pamekasan Fatah Jasin dan kedua Agus Mulyadi di sidang paripurna DPRD Pamekasan. Senin (28/3/2022) (Foto. Dokumentasi Pamekasan Channel).

PAMEKASAN. Paripurna Pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan yang bertempat di ruang paripurna DPRD Pamekasan dipending.

Sidang pemilihan Wabup Pamekasan ditunda lantaran Bupati Pamekasan Baddrut Tamam tidak menghadiri rapat paripurna. Senin (28/3/2022).

Baddrut Tamam diwakili oleh Asisten perekonomian dan pembangunan Nurul Widiastuti.

Ali Masykur Anggota DPRD dari fraksi PPP mempertanyakan ketidakhadiran Baddrut Tamam disidang sakral itu, ia menyebut, tidak acara yang paling sakral dan penting dari pada paripurna pemilihan Wabup Pamekasan.

BACA JUGA :  Mappilu Desak Bawaslu Pamekasan Serius Tangani Kasus Dugaan Money Politics Gus Miftah

“Yang hadir asisten, bukan sekda. Ini acara sakral,” katanya saat dalam sidang paripurna.

Ketua DPRD Pamekasan Fathor Rahman memimpin sidang Paripurna didampingi 3 wakil pimpinan DPRD Pamekasan.

Paripurna DPRD Pamekasan dihadiri oleh 43 Anggota dewan Pamekasan. Sementara dua absen. Yakni 1 dari PKB dan 1 dari Nasdem.

BACA JUGA :  Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat Demo Kantor DPRD Pamekasan

Akibat dari ketidak hadiran Baddrut Tamam, rapat dipending oleh pimpinan sidang selama 15 menit.

Tercatat, ada dua calon wakil Bupati Pamekasan, pertama Fatah Jasin dan kedua Agus Mulyadi. Kedua calon tersebut akan dipilih oleh 45 anggota DPRD Pamekasan.

BACA JUGA :  Masa kepemimpinan Bupati Baddrut Tamam, Kemiskinan dan Pengangguran di Pamekasan Kian Meningkat

Untuk diketahui, Posisi wabup Pamekasan diketahui kosong sejak Raja’e meninggal dunia pada 13 Desember 2020 akibat Covid-19.

Sidang paripurna pemberhentian Raja’e digelar oleh DPRD Pamekasan pada 15 Februari 2021.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan